sxpriyan’s blog

Blog tentang apa saja

DPR Desak SBY Nonaktifkan Sri Mulyani

Jakarta – Kalangan Komisi XI (bidang Keuangan dan Perbankan) DPR RI mendesak siapa saja yang terlibat baliout Bank Century dan pengambilan keputusan pada 20 Nopember lalu, harus bertanggungjawab seperti Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan para anggotanya termasuk Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Lembaga Penjamin Simpangan (LPS).

Untuk itu, mereka yDPR-Desak-SBY-Nonaktifkan-Sri-Mulyaniang akan menjalani pemeriksaan, harus segera dinonaktifkan dari jabatannya agar memperlancar proses pemeriksaan skandal Bank Century. “Masalah penonaktifan Sri Mulyani merupakan tanggung jawab Presiden, karena ini merupakan hak prerogatifnya,” kata anggota Komisi XI DPR Drajad H Wibowo (F-PAN) di sela-sela fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedunG DPR, Senayan, Senin, (7/9).

Menurut Dradjad, apabila tidak dinonaktifkan maka audit BPK akan berpengaruh terhadap hasil penyelidikannya nanti. “Ini jelas ada potensi kerugian negara karena jika dijual maka akan berada di bawah harga pasar pengembaliannya,” tegas seorang vokalis DPR yang masih memiliki idealis ini.

Dradjad membeberkan, sejak awal kasus ini mencuat, sudah mengandung berbagai persoalan seperti persoalan transparansi. “DPR tidak tahu dana yang dikeluarkan dan yang jadi masalah, kenapa DPR tidak tahu sama sekali,” papar pengamat ekonomi yang menjadi politisi di DPR ini.

Persoalan lainnya, lanjut dia, yaitu verifikasi Bank Century, bolongnya kasus century dikarenakan aset-aset rendah karena itu, tanpa verifikasi sangat sulit mengetahui nilai angkanya. “DPR mengharapkan BPK mengaktualisasikan aset bank Century jadi apakah 6.7 Triliun itu nilai wajar,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini KPK sudah mulai masuk menyelidiki dan menengarahi adanya indikasi korupsi terhadap kasus ini. “Pemerintah harus membentuk internal investigasi dan melakukan proses verifikasi terhadap Bank Century,” desaknya.

Dradjad mengemukakan, sudah ada pemikiran DPR untuk membentuk Pansus dan apabila memungkinkan adanya Rapat Gabungan dalam waktu dekat. “Sekarang tidak memungkinkan karena Komisi XI DPR disibukkan oleh tit and proper test BPK kemungkinan pada periode mendatang,” jelasnya. (*/ARI)

September 9, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

KPK Periksa Kaban dan Paskah Suzetta

KPK-Periksa-Kaban-dan-Paskah-SuzettaJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan MS Kaban dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Selasa (8/9), terkait kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada 2004.

“Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Hamka Yandhu,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Kaban dan Paskah diperiksa terkait statusnya sebagai mantan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan.

“Keterangan keduanya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara mantan anggota DPR Hamka Yandhu yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini,” tambah Kepala Humas KPK ini.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu anggota DPR RI Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Golkar), dan mantan anggota BPK Udju Djuhaeri (TNI/Polri). KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR dan mantan anggota DPR, antara lain Achmad Hafiz Zawawi (kini Ketua Komisi XI DPR), TM Nurlif, Baharuddin Aritonang (kini anggota BPK), dan Daniel Tanjung.

Kasus dugaan suap ini pertama kali dibeberkan Agus Condro, mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Agus mengaku telah menerima Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. Uang itu diberikan usai Miranda terpilih menjadi Deputi Senior Gubernur BI. KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Dhudie Makmum Murod, Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu.

Dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada 102 orang yang menerima cek perjalanan dan diduga terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat mencairkan sendiri dananya.

Lainnya, cek perjalanan itu dicairkan oleh istri dewan, sopir, atau anaknya. Pencairan chek itu dilakukan di lima bank. Agus Tjondro, pelapor kasus dugaan suap pascapemilihan, mengaku mendapat 10 travel chek. di mana tiap lembarnya senilai Rp 50 juta.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penerimaan cek suap ini terjadi usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 lalu. Diduga suap berbentuk cek perjalanan (travel cheque) yang dibagi-bagi kepada 56 anggota DPR RI, dengan nilai masing-masing Rp 500 juta. Empat tersangka yang mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004, yakni Hamka Yandhu (F-Golkar), Endin Soefihara (F-PPP), Dhudie Makmun Murod (F-PDIP), dan Udju Juhaeri (F-TNI/Polri). Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti 10 cek perjalanan senilai Rp 500 juta dan sejumlah cek lainnya dengan nilai total Rp 24 miliar.

Keempat tersangka itu diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 5 atau Pasal 11 atai Pasal 12b Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibat tindakan mereka, negara diduga dirugikan hingga Rp 24 miliar. Kasus bermula saat Agus Tjondro mengaku telah menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta. Cek itu dibagikan sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Penyidik menduga masing-masing tersangka menerima Rp 500 juta. “Ada alat bukti berupa cek perjalanan dan pengakuan saksi,” jelas Wakil ketua KPK M Jasin beberapa waktu lalu. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sekitar 400 cek perjalanan serupa yang diduga beredar di sekitar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Selama pengusutan kasus tersebut, KPK sudah menerima pengembalian uang dari sejumlah mantan anggota DPR tersebut, diantaranya Dudhie Makmum Murod yang mengembalikan Rp 500 juta pada 15 Oktober 2008.

Inilah daftar anggota Komisi IX DPR saat itu yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia. Data disampaikan Presiden Lumbung Infomasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal di Jakarta berdasarkan kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor 28 Juli 2008.

Berikut nama ke-52 anggota DPR yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia.

No Nama Fraksi Uang Diterima
1 Ir. Emis Moeis PDIP Rp 300 juta
2 H.M Pasca Suzetta Golkar Rp 1 miliar
3 H. Faisal Baasir PPP belum diketahui
4 Drs. Ali Maskur Musa PKB Rp 300 juta
5 Drs. T.M Nurlif Golkar Rp 250 juta
6 Drs.Baharuddin Aritonang Golkar Rp 250 juta
7 Drs. Antony ZA Golkar belum diketahui
8 Ir. Achmad Hafiz Zamawi Golkar Rp 250 juta
9 H. Asep Ruchimat Sudjana Golkar Rp 250 juta
10 Bobby S.H Suhardiman Golkar Rp 250 juta
11 H. Azhar Muchlis Golkar Rp 250 juta
12 H. Abdullah Zaine Golkar Rp 250 juta
13 Martin Bria Seran Golkar Rp 250 juta
14 H. Hamka Yandhu Golkar Rp 500 juta
15 Drs. Henky Baramuli Golkar Rp 250 juta
16 Reza Kamarulah Golkar Rp 250 juta
17 Max Moein PDIP Rp 250 juta
18 Drs. Poltak Sitorus PDIP Rp 250 juta
19 Aberson M. Silaloho PDIP Rp 250 juta
20 Dr. Sukowaluyo PDIP Rp 250 juta
21 Tjandra Wijaya PDIP Rp 250 juta
22 Zulfan Lindan PDIP Rp 250 juta
23 Dipl. Oek. Englina Pattiasina PDIP Rp 250 juta
24 Williem Tutuarima PDIP Rp 250 juta
25 Drs. Sutanto Pranoto PDIP Rp 250 juta
26 Sukono PDIP Rp 250 juta
27 Matheos Pormes PDIP Rp 300 juta
28 Daniel Budi Setiawan PDIP Rp 250 juta
29 Agus Condro Prayitno PDIP Rp 250 juta
30 Dudie Murod PDIP Rp 250 juta
31 H. Sofyan Usman PPP Rp 250 juta
32 Drs. Endin AJ Soefihara PPP Rp 250 juta
33 H. Urai Faisal Hamid PPP Rp 250 juta
34 Habil Marati PPP Rp 250 juta
35 Danial Tanjung PPP Rp 500 juta
36 Drs.H. Aly As’ad PKB Rp 250 juta
37 H. Aris Azri Siagian PKB Rp 25 juta
38 HM. Mukhtar Noerjaya PKB Rp 250 juta
39 Drs. H. Amin Said Husni PKB Rp 250 juta
40 H. Amru Al Mu’tashim PKB Rp 400 juta
41 Drs. Hakam Naja F-Reformasi Rp 250 juta
42 Tubagus Soemandjaja SD F-Reformasi Rp 250 juta
43 Herman L. Datuk Rangkayo B F-Reformasi Rp 250 juta
44 Drs. H. Munawar Soleh F-Reformasi Rp 250 juta
45 Rizal Djalil F-Reformasi Rp 250 juta
46 R. Sulistyadi F-TNI/POLRI Rp 250 juta
47 Suyitno F-TNI/POLRI Rp 250 juta
48 Drs. Udju Djuhaeri F-TNI/POLRI Rp 250 juta
49 Drs. Darsup Yusuf F-TNI/POLRI Rp 250 juta
50 Drs. Hamid Mappa F- KKI Rp 250 juta
51 HMS. Kaban PBB Rp 300 juta
52 Drs. Abdullah Al Wahdi PDU Rp 250 juta

September 8, 2009 Posted by | Berita | 1 Comment

Roger Federer berhasil melampaui rekor Pete Sampras

20090705191356federer-200Roger Federer mengakui dia sendiri terkejut bisa memecahkan rekor 14 Grand Slam Pete Sampras.

Federer, 27 tahun, mencapai rekor 15 gelar juara Grand Slam dengan menang atas Andy Roddick hari Minggu.

“Mengejutkan bahwa saya bisa bermain begitu bagus selama bertahuh-tahun itu, tetap bebas cedera,” kata Federer, yang menang di set terakhir dengan skor 16-14.

Saya tidak pernah mengira saya bisa konsisten seperti ini

Roger Federer

“Bagi saya menjadi pemain seperti saya sekarang, saya terkejut. Saya tidak memperkirakan itu. Saya tidak pernah mengira saya bisa konsisten seperti ini,” kata pemain asal Swiss.

Berita foto: Federer pecahkan rekor Grand Slam Sampras

Seperti dia janjikan, Sampras kembali hadir di Wimbledon untuk kali pertama sejak 2002 untuk menyaksikan Federer memecahkan rekor yang dia cetak pada tahun 2003.

“Roger adalah teman, dia pemain hebat, dia orang baik,” kata Sampras yang menjadi juara tujuh kali di Wimbledon, satu kali lebih banyak dari catatan Federer saat ini.

“Dia bisa merebut gelar juara [penting] 17 atau 18. Jika dia bertahan dan tetap sehat, dia bisa mencapai 18, 19, sebenarnya. Orang ini legenda, dan kini dia ikon,” tambah Sampras. Continue reading

July 6, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Cici Paramida Ceritakan Kronologi Tindakan Suaminya

cici[ Sabtu, 20 Juni 2009 ]

JAKARTA – Setelah beberapa hari bungkam dan tak keluar rumah, penyanyi dangdut Cici Paramida akhirnya mengadakan jumpa pers di Hotel Century Park, Jakarta, kemarin (19/6). Pelantun lagu Wulan Merindu itu menceritakan kronologi tindak kriminal suaminya, Raden Akhmad Suhaebi Hamsawi, saat tepergok selingkuh Minggu malam lalu (14/6).

Mengenakan blus lengan panjang berwarna abu-abu, Cici yang didampingi tiga pengacaranya tiba sekitar pukul 17.40 WIB. Wajahnya masih terlihat lebam. Di pelipis dan rahang kanan tampak bekas-bekas memar.

Kakak penyanyi dangdut Siti Rahmawati atau Siti KDI itu memulai jumpa pers dengan memohon maaf kepada media. Begitu membuka mulut, suara Cici terdengar agak bergetar seperti menahan tangis. ”Mohon maaf, saya baru bisa muncul karena keadaan saya mulai stabil,” katanya mengawali. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah menangani kasusnya secara profesional.

Sambil mencucurkan air mata, perempuan yang menghilangkan tahi lalat di pipinya itu memberikan penjelasan. Menurut Cici, saat itu dirinya melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Ebi -panggilan akrab sang suami- menyetir di kawasan Puncak, Bogor, dari arah Jakarta.

”Saat itu arah puncak agak padat merayap. Lalu, saya turun dari mobil, mengetuk kacanya (mobil sang suami) karena memang dia yang bawa sendiri. Di sampingnya, ada seorang wanita yang tidak saya kenal,” kisahnya sambil menangis.

Cici menuturkan, saat itu Ebi menengok ke arah dirinya. Cici pun berteriak, ”Pa, buka. Pa, buka, buka!” Tapi, kata Cici, teriakan itu tidak dihiraukan. Continue reading

June 21, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Aulia Pohan Divonis 4,5 Tahun

pohan[ Kamis, 18 Juni 2009 ]
JAKARTA – Besan Presiden SBY, Aulia Pohan, harus memupus keinginan untuk bebas dari jerat hukum. Sebab, kemarin majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya mengganjar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu dengan pidana 4,5 tahun penjara. Aulia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar.

Aulia tidak sendirian di penjara. Ketua Majelis Hakim Kresna Menon juga menghukum tiga anggota dewan gubernur bank sentral lain. Mereka adalah Maman H. Soemantri (4,5 tahun), Bunbunan E.J. Hutapea (4 tahun) dan Aslim Tadjudin (4 tahun). Di samping itu, mereka harus menanggung beban denda masing-masing Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Putusan terhadap ayah artis Anissa Pohan itu justru lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang dikoordinatori Rudi Margono. Pada sidang dua pekan sebelumnya, mereka meminta hakim menghukum empat anggota dewan gubernur tersebut 4 tahun penjara. Continue reading

June 18, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Helikopter Puma SA 330 TNI-AU jatuh di Lanud Atang Sendjaja, Bogor Empat TNI Tewas, Tiga Luka Berat

puma[ Sabtu, 13 Juni 2009 ]

JAKARTA – Awan kelabu kembali mewarnai dunia penerbangan militer tanah air. Belum kering tanah merah makam prajurit Kopassus yang tewas bersama helikopter jenis Bolkow-105 Senin lalu (8/6), kecelakaan serupa terjadi kemarin. Kali ini giliran helikopter Puma SA 330 milik TNI-AU jatuh di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat. Empat prajurit TNI-AU tewas, tiga luka berat.

Itu berarti -dalam sebulan, sejak 20 Mei 2009- sudah tiga pesawat milik TNI jatuh. Atau, Puma tersebut merupakan pesawat keenam TNI yang mengalami kecelakaan dalam empat bulan terakhir, termasuk tergelincirnya pesawat Hercules di Bandara Wamena, Papua, saat mengangkut logistik Pemilu 2009 pada 11 Mei lalu.

Tragisnya, dalam enam rentetan kecelakaan udara itu, tercatat 132 korban meninggal dunia.

“Ini sangat miris. Sangat memprihatinkan,” ujar Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta kemarin. Dia mendesak dilakukan audit terhadap alat transportasi udara TNI, terutama yang sudah berusia tua. “Sebelum diaudit, di-grounded dulu, jangan sampai ada korban baru lagi,” katanya. Audit terhadap peralatan TNI penting agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Continue reading

June 13, 2009 Posted by | Berita | 1 Comment

Jembatan Suramadu Diresmikan SBY

[ Kamis, 11 Juni 2009 ]

maduSURABAYA – Berapa tarif yang dikenakan kepada para penyeberang di Suramadu kemarin terjawab. Pengendara roda empat dikenai Rp 30 ribu dan motor Rp 3.000. Kepastian soal tarif itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto saat membacakan laporan teknis pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia itu di acara peresmian kemarin.

Bagaimana jenis kendaraan berat, seperti truk, tronton, dan bus? Djoko seusai acara peresmian kepada wartawan mengatakan, itu akan dibahas lebih lanjut selama masa uji coba 3-5 hari ke depan. “Tarif tol Suramadu berlaku setelah masa uji kelaikan jembatan,” tambah Djoko.

Tarif itu, lanjut dia, sesuai usul Pemprov Jatim yang angkanya lebih rendah daripada tarif penyeberangan feri Ujung-Kamal (lihat grafis). Penghitungan itu didapat dari 40-60 persen tarif feri. Djoko berharap pemberlakuan tarif Suramadu yang akan dikelola BUMN PT Jasa Marga itu menjadi solusi untuk mengurangi overload distribusi barang dan jasa di Ujung-Kamal. “Semoga tarif ini dapat membantu meningkatkan pengembangan potensi perekonomian masyarakat,” imbuhnya.

Lantas, kapan Jembatan Suramadu boleh dilewati? Kepala Balai Pembangunan Jalan Besar V A.G. Ismail menyebut sekitar tiga hari lagi. Waktu tiga hari itu, kata Ismail, untuk memberi kesempatan pembongkaran panggung di sisi Madura untuk acara peresmian kemarin. “Sebelum dilewati, kita lebih dulu memasang sistem monitor. Ini baru bisa dilakukan setelah peresmian,” kata Ismail. Continue reading

June 11, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Bekas2 sayatan di tubuh Mano oleh Pangeran Sakit Jiwa

mano2mano4mano1mano3

June 11, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Empat Isu Hadang SBY

JAKARTA, KOMPAS – Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (10/6) memperkirakan, kandidat presiden Susilo Bambang Yudhoyono paling tidak akan dihadang oleh empat isu, jika dihadapkan dengan pemilih muda.

Keempat isu itu adalah; pertama, slogan “lanjutkan” tidak akan memberikan inspirasi akan adanya perubahan. Slogan ini tidak mendorong orang untuk berbuat lebih hebat. Apa yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, tidak perlu lagi ada peubahan. Karena, semuanya sudah dilakukan sekarang. Jadi, tinggal melanjutkan saja apa yang sudah dilakukan.

“Slogan lanjutkan itu mengesankan stagnan dan orang yang sudah puas dengan kondisi saat ini. Tidak ada lagi perubahan, apa lagi sesuatu yang melompat. Padahal, bagi kalangan muda, perubahan itu merupakan ses uatu yang ditunggu,” ujarnya.

Kedua, isu ekonomi neoliberal. Usaha untuk membantah bukan pendukung neoliberal ini sulit dipercaya, ketika masyarakat menghadapi pengesahan UU Badan Hukum Milik Negara ataupun Badan Hukum Pendidikan.

“Yang jadi soal dalam masalah ini bukan soal paham atau tidaknya orang terhadap neoliberal, namun SBY-Boediono akan dilekatkan sebagai kelompok yang proneoliberal,” ujarnya.

Ketiga, SBY tampaknya saat ini lebih banyak disibukkan dengan usaha membantah dan menolak, namun belum menawarkan sesuatu.

Keempat, gaya bicara yang monoton dan penuh formalistik, tidak akan menarik bagi kalangan muda.

“Gaya tersebut lebih cocok untuk orang yang mapan dan berusia empat puluh tahun keatas . Tidak heran kalau kemudian muncul kesan lambat dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

MAM

June 10, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment

Siti Hajar: “Sejak Hari Pertama, Saya Sudah Disiksa”

Rabu, 10 Juni 2009 | 22:54 WIB

disiksaTEMPO Interaktif, Jakarta: Kuala Lumpur (10/06), Senyum bahagia mengembang dari bibir Siti Hajar, setelah terlepas dari siksaan majikannya Michel, yang menyiksanya selama tiga tahun bekerja di Kuala Lumpur Malaysia . Kontributor Tempo Malaysia yang menemui Siti Hajar di kamar 6U lantai 6 Universiti Malaya Medical Centre (UMMC) melihat banyak perkembangan positif pada proses pengobatan Siti Hajar. Selain luka di muka yang telah berangsur sembuh, kini tinggal dua perban lagi yang masih menempel dianggota badannya, dibagian leher dan pahanya.

Berikut hasil wawancara Tempo dengan Siti Hajar:

Tempo: Bagaimana teh, Sudah agak baikan?

S. Hajar: Alhamdulillah, sudah mulai kering luka-lukanya

Tempo: Berapa lama teteh bekerja dengan Michel?

S. Hajar: Hampir tiga tahun Continue reading

June 10, 2009 Posted by | Berita | Leave a comment